Selasa, 27 November 2012

Makna Logo Polda Metro Jaya

By prabu | At 20.32 | Label : | 0 Comments

Makna Logo Polda Metro Jaya  
MAKNA BADGE POLDA METRO JAYA
Bentuk
Bulat  telur  ( oval ).

Wujud
Tugu  Nasional, berrwarna  putih. Untaian  padi berwarna kuning. Untaian kapas berwarna hijau serta putih, Pita berwarna merah putih.
Artinya
Kekhususan kota Jakarta sebagai kota Revolusi dan kota Proklamasi dilambangkan dengan TUGU NASIONAL, yang melambangkan kemegahan, daya juang, cipta bangsa dan rakyat Indonesia yang tak kunjung padam.
Untaian PADI dan KAPAS yang melingkari TUGU NASIONAL melambangkan cita - cita  daripada perjuangan bangsa Indonesia yang bertujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
PITA  MERAH  PUTIH  yang melingkari dasar daripada Tugu Nasional, melambangkan persatuan bangsa Indonesia yang kokoh dan sentosa.

TATA  WARNA  dan  ARTINYA 
- Putih pada Tugu Nasional, berarti kemegahan kreasi mulia.
- Kuning padi dan hijau kapas, berarti kemakmuran dan keadilan.
- Pita Merah Putih, berarti kedaulatan, kehormatan dan persatuan bangsa Indonesia.

Struktur Organisasi Polda Metro Jaya

By prabu | At 20.21 | Label : | 0 Comments

Struktur Organisasi Polda Metro Jaya

http://prabuhelaudinata.blogspot.com/2012/11/struktur-organisasi-polda-metro-jaya.html
struktur Organisasi Polda Metro Jaya
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan Kapolri nomor: 22 tahun 2010 tanggal 28 September 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian daerah, sebagai salah satu upaya restrukturisasi organisasi Polri, guna meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Secara organisasi struktur organisasi Polda Metro Jaya terbagi dalam lima kategori, yakni unsur pimpinan,  unsur Pengawas dan Pembantu Pimpinan/Pelayanan, unsur Pelaksana tugas pokok, unsur Pendukung dan Satuan Kewilayahan.

Unsur pimpinan terdiri dari Kapolda dan Wakil Kapolda. Unsur pengawas dan pembantu pimpinan/pelayanan  terdiri dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Operasi (Roops), Biro Perencanaan dan Anggaran (Rorena), Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM), Biro Sarana dan Prasarana ( Rosarpras), Bidang Profesi dan  Pengamanan (Bid Propam), Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas), Bidang Hukum (Bid Kum), Bidang Teknologi dan Informasi Kepolisian (Bid TI Polri), Staf Pribadi Pimpinan (Spripim), Sekretariat Umum (Setum) dan Pelayanan Markas (Yanma). Unsur Pelaksana Tugas Pokok yaitu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Direktorat Intel (Dit Intel), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba), Satuan Brimob (Sat Brimob), Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit Binmas), Direktorat Sabhara (Dit Sabhara), Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas), Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Dit Pamobvit), Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) dan Direktorat Tahanan dan barang Bukti (Dit Tahti). Unsur Pendukung yaitu Sekolah Kepolisian Negara (SPN), Bidang Keuangan (Bid. Keu) dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid. Dokkes).

Sedangkan dalam melaksanakan perannya sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta penegakkan hukum, Polda Metro Jaya dibantu oleh 13 satuan kewilayahan, yang terdiri dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta  Utara, Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Kota Bekasi Kota, Polres Kota Depok, Polres Kota Tangerang, Polres Kota Bekasi, Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polres Kepulauan Seribu.

Cara mudah membuat kode scroll pada widget

By prabu | At 17.19 | Label : | 0 Comments
Cara mudah membuat kode scroll pada widget 
Memasang banyak widget pada blog kita biasanya akan banyak memakan tempat,apalagi bila widget tersebut panjang maupun lebarnya ngga sama maka tampilan blog kita akan kelihatan kurang rapi.
Sebagai cara merapikan panjang dan lebar widget blog kita maka sebaiknya dibuatkan scroll dengan ukuran sesuai keinginan kita.

Nah pada catatan saya kali ini,saya kan berbagi cara mudah membuat scroll buat merapikan widget blog milik sobat.Pembuatan scroll ini hanya menambahkaan kode dibawah ini pada widget yang mau dipasangin scroll,dan tentunya widget ini adalah widget yang menggunakan kode HTML ya sob...

Langsung saja saya bagikan Cara mudah membuat scroll pada widget blog milik sobat:

1.Copy dan paste kan kode dibawah ini:
<div style='overflow:auto; width:ancho; height:150px;'>
Masukkan kode widget yang mau dibuat scroll disini!
</div>
2.Angka 150 adalah tinggi dari scroll,silahkan sesuaikan tinggi scroll sesuai kainginan Anda.
3.Simpan kode dan selesai.

Itulah catatan saya pada kali ini tentang Cara mudah membuat kode scroll pada widget blog milik sobat.






























Galeri Gambar 2

By prabu | At 16.42 | Label : | 0 Comments
Galeri Gambar 2
Kunjungan Bhabinkamtibmas Ke Warga Penduduk















Cara Menampilkan Posting Blog Ke Fans Page Facebook Secara Otomatis

By prabu | At 14.53 | Label : | 0 Comments
Cara Menampilkan Posting Blog Ke Fans Page Facebook Secara Otomatis  | Tips Blog Pemulat | Menampilkan Cara Menampilkan Posting Blog Ke Fans Page Facebook Secara Otomatis  - Banyak diantara pemilik blog juga memiliki akun Facebook /fans page facebook, ada yang hanya memiliki akun Profile tapi banyak pula yang melengkapinya dengan Group dan Fan Page. Agar posting yang ditulis pada blog dapat muncul secara otomatis dalam akun facebook biasanya digunakan aplikasi tambahan. Dari sekian banyak aplikasi yang tersedia, RSS Graffiti adalah yang paling simpel dan praktis Selain cara setting yang tidak berbelit-belit, kelebihan lain dari RSS Graffiti adalah dapat menampilkan beberapa blog dalam satu akun Facebook, RSS Graffiti adalah sebuah aplikasi yang terintegrasi dengan Facebook yang secara berkala akan memeriksa RSS / Atom feed dari sebuah blog yang kemudian secara sistematis akan menampilkan posting tersebut di halaman Facebook, 
Ikuti Langkah2 Berikut ini
1.Kunjungi RSS Graffiti 
2.Masuk Ke Aplikasi Rss Graffiti dan ikuti langkah2nya
3.Add New Publishing Plan Atau Tambahkan Rencana Penerbitan Baru dan Sobat akan melihat Gambar 

http://prabuhelaudinata.blogspot.com/2012/11/cara-menampilkan-posting-blog-ke-fans.html

4.Isi Judul Sesuka hati Sobat
5.Pada Kolom Sources Isi dengan Alamat Blog sobat dengan di tambah /rss.xml 
   Contohhttp://prabuhelaudinata.blogspot.com    menjadi    http://prabuhelaudinata.blogspot.com/rss.xml
   
6.Pada Kolom Target Isi dengan Alamat Facebook  Atau Alamat Fans Page Facebook Sobat, Sesuai  
   Dimana Posting Sobat Akan Di tampilkan
7.Simpan Atau Save
8.Setelah disimpan Pencet tombol tengah antara Sources dan Target Sampai Menjadi ON

Na begitulah sobat Cara Menampilkan Posting Blog Ke Fans Page Facebook Secara Otomatis
Semoga Bermanfaat


 

Senin, 26 November 2012

Daftar Rumah Sakit Di Kabupaten Bekasi

By prabu | At 00.26 | Label : | 0 Comments

Daftar Rumah Sakit Di Kabupaten Bekasi
Alamat,
no telp / fax
———————————————-
1. Klinik dan RB Gizar
Jl. Raya Cibarusah Lippo No. 18 Kp. Pegaulan Sukaresmi – Bekasi
021-89909232 / 021-89909232
2. Klinik dan RB Guci Medika
Jl. Pramuka No. 79, Rawalumbu, Bekasi – Bekasi
021-82433158 / 021-8221921
3. Klinik dan RB Tiara Bunda
JL. Raya perjuangan No. 1, Pertigaan Teluk Pucung, Bekasi – Bekasi
021-89131010 / 021-89131010
4. RB & Klinik Kartika Husada Cikarang
Jl. Utama B II No. 1, Cibarusah, Cikarang Selatan, Bekasi – Bekasi
021-88327281 / 021-88338346
5. RB. Harapan Sehat Mega Regency
Perum Mega Regency, Jl. Raya Mega Regency Blok : AI1 No.3, Serang Baru, Cibarusah – Bekasi
021-92256491 / 021-88336674
6. RS Ananda
Jl. Sultan Agung No. 173 Bekasi Barat – Bekasi
021-8854338 / 021-88950141
7. RS Hermina Grand Wisata Bekasi
Jl. Festival Boulevard Blok JA No. 1, Grand Wisata, Bekasi – Bekasi
021-8265 1212 / 021-825 2963
8. RS Sentra Medika (Medika Cikarang)
Jl. Raya Industri Pasirgombong Jababeka Cikarang Bekasi – Bekasi
021-8904160-64 / 021-8900751
9. RS. Anna
Jl. Pekayon Raya No. 36 Bekasi Selatan – Bekasi
021-82432211 / 021-82419079
10. RS. Annisa
Jl. Cikarang Baru No. 31 Lemahabang – Bekasi
021-8904165 / 021-8903350
11. RS. Awal Bros Bekasi (Global Awal Bros)
Jl. K.H. Noer Alie Kav. 17-18, Kalimalang – Bekasi
021-8868888 / 021-88855210
12. RS. Bhakti Husada
Jl. RE Martadinata, Bekasi – Bekasi
021-8900530 / 021-8900570
13. RS. Bhakti Kartini
Jl. Kartini No. 11 – Bekasi
021-8801954 / 021-8824228
14. RS. Budi Lestari
Jl. KH Noer Alie No. 2, Depan Perumnas II Bekasi – Bekasi
021-8842336, 8893486 / 021-8893487
15. RS. Citra Harapan
Jl. Raya Harapan Indah No. 3-5, Medan Satria – Bekasi
021-88870606 / 021-88975555
16. RS. Citra Medika
Jl. Raya H. Bosih No. 117, Desa Wanasari, Kec Cibitung, Kab Bekasi – Bekasi
021-88372886 / 021-88372866
17. RS. Graha Juanda
Jl. Ir. H. Juanda No. 326 – Bekasi
021-88346880, 8811832 / 021-8821004
18. RS. Harapan Keluarga
Jl. Kasuari Raya Kav. 1A & 1B Jababeka, Cikarang Baru Bekasi 17550 – Bekasi
021-89835838 / 021-89835839
19. RS. Harapan Keluarga Cikarang
Jl. MH. Thamrin Kac. 129, Lippo Cikarang, Bekasi – Bekasi
021-89905588, 89901927 / 021-89901860, 89901902
20. RS. Hermina Galaksi (Eks Medika Galaksi)
Jl. Gardenia Raya Selatan Blok BA I 11, Villa Galaxi, Bekasi Selatan 17147 Bekasi Selatan – Bekasi
021-82417777 / 021-82414087
21. RS. Hosana Medica Bekasi
Jl. Pramuka No. 12; Rawa Panjang; Rawa Lumbu – Bekasi
021-8221570 ext 405 / 021-8221574
22. RS. Hosana Medica Lippo
Ruko Thamrin Blok C3 Lippo Cikarang – Bekasi
021-8972472 / 021-89900769
23. RS. Hosana Medica Pilar
Jl. Ki Hajar Dewantara 33, Cikarang Utara – Bekasi
021- 89116177 / 021-89116179
24. RS. Juwita
Jl. M Hasibuan No. 78 – Bekasi
021-8829590 / 021-8829590
25. RS. Kartika Husada
Jl. Raya Mangunjaya, Kp. Rukem Tambun – Bekasi
021-88327281, 9172736, 88338346 / 021-88322529
26. RS. Karya Medika
Jl. Raya Imam Bonjol No. 9B Cikarang Barat – Bekasi
021-8900890/1 / 021-89107753
27. RS. Medirossa
Jl. Industri Tegal Gede, Cikarang – Bekasi
021-89833216 / 021-8934979
28. RS. Mekarsari
Jl. Mekarsari No.1 – Bekasi
021-8802641, 021-8801891 / 021-8810055
29. RS. Mitra Keluarga Bekasi
Jl. A. Yani – Bekasi
021-8853333 / 021-8842550
30. RS. Mitra Keluarga Bekasi Timur
Jl. Pengasinan-Rawa Semut Margahayu – Bekasi Timur 17113 – Bekasi
021-8817777 / 021-8820707
31. RS. Mitra Keluarga Cikarang
Jl. Industri Raya Lemah Abang, Cikarang, Bekasi – Bekasi
021-89840500, 898409000 / 021-89845489
32. RS. Multazam Medika (RB. Al-Multazam)
Jl.Raya Perum Jatimulya, Pengkalan Koasi, K-19, Tambun – Bekasi
021-8215101/02 / 021-82416678
33. RS. Permata Bekasi
Jl. Legenda Raya No. 9 Mustika Jaya – Bekasi
021- 8254748 / 021 – 8251919
34. RS. Permata Bunda Bekasi
Jl. Grama Puri I Blok C1 No.8-10, Wanasari, Cibitung, Bekasi – Bekasi
021-88328001 / 021-88373157
35. RS. Ratna Husada
Jl. Pramuka No. 12 Narogong – Bekasi
021-8221570 / 021-8221574
36. RS. Rawa Lumbu
Jl. Dasa Darma No. 20-23 – Bekasi
021-82422511-12 / 021-82422511
37. RS. Sentosa
Jl. Pahlawan No. 60 Bekasi Timur – Bekasi
021-8806140 / 021-8804950
38. RS. St. Elisabeth Bekasi
Jl. Raya Narogong 202, Kemang Pratama, Bekasi – Bekasi
021-82430101, 82432082 / 021-82432082
39. RS.Siloam Gleneagles Cikarang
Lippo Cikarang Bekasi – Bekasi
021-89901088 / 021-8972470
40. RSIA. Amanda
Jl. Raya Serang No. 83 Cikarang Selatan 17550 – Bekasi
021-8971643 / 021-8971643
41. RSIA. Amanda Cikarang
Jl. Raya Industri No. 36, Cikarang Utara – Bekasi
021-8900277 / 021-89110011
42. RSIA. Bella
Jl. Ir. H. Juanda No. 141 – Bekasi
021-880175 / 021-88342438
43. RSIA. Graha Asri
Jl. Raya Citanduy Blok L 11 No. 1, Cikarang Utara, Bekasi – Bekasi
021-89143036 / 021-89143860
44. RSIA. Hermina Bekasi
Jl. Kemakmuran No. 39 Margajaya – Bekasi
021-8842121 / 021-88952275
45. RSIA. Jati Sampurna
Jl. Raya ANTV Jati Sampurna – Bekasi
021-8451457 / 021-8455712
46. RSIA. Jatimulya Medical Center
Jl. Jatimulya Raya No. 14 – Bekasi
021-8203785 / 021-82429343
47. RSIA. Karunia Bunda
Jl. Raya Jatiwaringin No. 133 Pondok Gede, Bekasi 17411 – Bekasi
021-8461970,8460991 / 021-8460991
48. RSIA. Karya Medika II
Jl. Hasanudin No. 63 Tambun – Bekasi
021-88361980, 70207483 / 021-88327514
49. RSIA. Masmitra
JL. Kelurahan Jati Makmur No. 40 Pondok Gede – Bekasi
021 – 84999026 / 021- 8483047
50. RSIA. Puspa Husada
Jl. Pondok Timur Km1, Jatimulya, Tambun Selatan, – Bekasi
021-82618978/79 / 021-82618977
51. RSIA. Ridhoka Salma
Jl. Imam Bonjol No. 7, Gardu Sawah, Cikarang Barat – Bekasi
021-89116527 / 021-89116528
52. RSIA. Setia
Jl. Raya Serang Cibarusah 41 Cikarang Selatan – Bekasi
021-8971240 / 021-8975249
53. RSIA. Sritina
Jl. Imam Bonjol No. 80, Sukadanau, Cikarang Barat – Bekasi
021-8910 6317 / 021-89106633
54. RSIA. Taman Harapan Baru
Jl. Taman Harapan Baru Raya Blok R1 No. 20, Pejuang Bekasi – Bekasi
021-88871202 / 021-88871203
55.    RS St. Carolus
Jl. Jababeka II-E Kawasan Industri Jababeka Bl C/15-J BEKASI 17520
0218935039

Minggu, 25 November 2012

Galeri Gambar 1

By prabu | At 23.46 | Label : | 0 Comments

























Cara Membuat Widget Artikel Terbaru Efek Slideshow Di Blogspot

By prabu | At 05.38 | Label : | 0 Comments

Cara Membuat Widget Artikel Terbaru Efek Slideshow Di Blogspot
Kali ini ane mau bagi-bagi  Cara Membuat Widget Artikel Terbaru Efek Slideshow Di Blogspot, silahkan di baca tutor nya.
  1. Login ke akun blog sobat
  2. Pilih rancangan/tataletak
  3. Tambah gadget
  4. Pilih Html / java script
  5. Copy kode dibawah
<style type="text/css">
    #rp_plus_img{height:377px;}
    #rp_plus_img li {height:60px;padding:5px;list-style:none;
    background-color:#ffffff;
    border:solid 1px #8E858A;}
    #rp_plus_img a{color:#00000;}
    #rp_plus_img .news-title{display:block;font-weight:bold ;margin-bottom:4px;font-size:11px;
    text-align:justify;
    -moz-border-radius: 5px;}
    #rp_plus_img img{float:left;margin-right:14px;padding:4px;border:solid 0px #00000;width:55px;height:55px;}
 
</style>
<script src="http://ajax.googleapis.com/ajax/libs/jquery/1.4.2/jquery.min.js" type="text/javascript">
</script>
<script src="https://sites.google.com/site/unwanted86/javascript/recentpost.js" type="text/javascript">
</script>
<script type="text/javascript">
    var speed = 1500;
    var pause = 3500;
    $(document).ready(function(){
    rpnewsticker();
    interval = setInterval(rpnewsticker, pause);
    });
 
</script>
<ul id="rp_plus_img"><script>
    var numposts = 5;
    var numchars = 0;
 
</script>     <script src="/feeds/posts/default?orderby=published&amp;alt=json-in-script&amp;callback=rpthumbnt">
</script></ul>
Save dan lihat hasilnya.

Sekian posting saya tentang - Cara Membuat Widget Artikel Terbaru Efek Slideshow Di Blogspot - semoga bermanfaat.
Sumber : http://zootodays.blogspot.com

UU Nomor 35 tahun 2009

By prabu | At 05.12 | Label : | 0 Comments

Sekilas Pembahasan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Ada beberapa alasan pemerintah merevisi UU No. 22/1997 tentang narkotika. Diantara alasan tersebut adalah bahwa UU No. 22/1997 tidak dapat mencegah tindak pidana narkotika yang saat ini kian menanjak drastis, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Begitu pun pelaku kejahatannya telah mulai mengorganisir. Meski begitu, secara substansial, UU Narkotika yang baru tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan dengan UU terdahulu, kecuali penekanan pada ketentuan kewajiban rehabilitasi, penggunaan pidana yang berlebihan, dan pemberian kewenangan terhadap BNN yang semakin luas.
Beberapa point perubahan UU no. 22/1997 menjadi UU Nomo3 35 tahun 2009 yakni sebagai berikut :
I. Adanya Pembatasan Penyimpanan Narkotika
Masyarakat tidak diperbolehkan menyimpan narkotika untuk jenis dan golongan apapun. Pihak yang diperbolehkan melakukan penyimpanan hanya terbatas pada industri farmasi, pedagang besar farmasi, apotek, rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, balai pengobatan, dokter dan lembaga ilmu pengetahuaan.
Hal ini sangat menyulitkan pengguna narkotika yang sedang melakukan pemulihan, dimana para pengguna harus mengunjungi tempat-tempat tertentu. Pembatasan ini memungkinkan para pengguna narkotika untuk mendapatkan narktotika secara ilegal.
II. Pengobatan dan Rehabiltasi
Pasien dapat memiliki, menyimpan, dan/atau membawa narkotika yang digunakan untuk dirinya sendiri yang diperoleh dari dokter dan dilengkapi dengan bukti yang sah .
Melalui UU No. 35/2009, para pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika tidak lagi diberikan kebebasan dan atas kehendak sendiri untuk sembuh. Rehabilitasi medis dan rehabilitasi social menjadi kewajiban bagi para pecandu.
UU No. 35/2009 juga mewajibkan pecandu narkotika untuk melaporkan diri mereka kepada pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit, dan/atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Kewajiban tersebut juga menjadi tanggung jawab orang tua dan keluarga.
Rehabiltasi medis dan sosial selain dapat diselenggarakan oleh instansi pemerintah ataupun masyarakat yang akan diatur dalam peraturan menteri . Pertanyaannya, apakah lembaga-lembaga yang memberikan pendampingan terhadap pecandu dapat dikategorikan sebagai tempat pihak yang melakukan rehabiltasi medis dan sosial?
III. Kewenangan BNN dan Penyelidikan
UU No. 35/2009 memberikan porsi besar bagi BNN. Salah satu kewenangan BNN adalah mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran nakotika dan prusukor narkotika. Selain itu BNN dapat mempergunakan masyarakat dengan cara memantau, mengarahkan dan meningkatkan kapasitas mereka untuk melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika dengan cara memberdayakan anggota masyarakat.
Dalam hal melakukan pemberantasan narkotika, BNN diberi kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap penyalahgunaan, peredaran narkotika, dan prekusor narkotika beserta dengan kewenangan yang dimilki penyelidik dan penyidik seperti penangkapan selama 3 x 24 jam dan dapat diperpanjang 3×24 jam ditambah penyadapan.
Pemberiaan kewenagan yang besar terhadap BNN, khususnya menjadikan BNN sebagai penyidik menimbulkan pertanyaan, apakah karena pihak kepolisiaan dinilai tidak bisa melakukan pengusutan terhadap tindak pidana narkotika dengan baik, kemudian kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan diberikan kepada BNN?
Porsi kewenangan BNN yang terlalu besar seperti dalam penahanan dan penggeledahan yang tidak dimiliki oleh penyidik kepolisiaan akan menimbulkan permasalahan secara kelembagaan, dan rasa persamaan hukum bagi tersangka yang diperiksa di BNN dan kepolisian.
IV. Putusan Rehabiltasi bagi para pecandu Narkotika
Walaupun prinsip dalam UU No. 35/2009 adalah melakukan rehabilitasi bagi para pecandu narkotika, tetapi dalam UU ini masih menggunakan kata “dapat” untuk menempatkan para pengguna narkotika baik yang bersalah maupun yang tidak bersalah untuk menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui rehabiltasi. Hakim juga diberikan wewenang kepada pecandu yang tidak bermasalah melakukan tidak pidana narkotika untuk ditetapkan menjalani pengobatan dan rehabiltasi. Ketentuan tersebut menimbulkan pertanyaan:
- Apakah penggunaan kata “dapat” menjadi suatu acuan mutlak agar hakim untuk memutus atau menetapkan pecandu narkotika menjalani proses rehabilitasi?
- Apakah penerapan penjalanan pengobatan dan rehabiltasi juga diterapkan di tingkatan penyidikan dan penuntutan?
V. Peran Serta Masyarakat
Selain memberikan kewengan yang besar terhadap penegak hukum, khususnya BNN, UU No. 35/2009 juga mewajibkan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Masyarakat dijadikan seperti penyelidik dengan cara mencari, memperoleh, dan memberikan informasi dan mendapatkan pelayanan dalam hal-hal tersebut. Dalam UU ini masyarakat tidak diberikan hak untuk melakukan penyuluhan, pendampingan dan penguatan terhadap pecandu narkotika.
Peran serta masyarakat yang dikumpulkan dalam suatu wadah oleh BNN dapat menjadi suatu ketakutan tersendiri karena masyarakat mempunyai legitimasi untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkotika tanpa adanya hak yang ditentukan oleh Undang-Undang.
VI. Ketentuan Pidana
UU No. 35/2009 memiliki kencederuangan mengkriminalisasi orang, baik produsen, distributor, konsumen dan masyarakat dengan mencantumkan ketentuan pidana sebanyak 39 pasal dari 150 pasal yang diatur dalam UU tersebut.
UU No. 35/2009 menggunakan pendekatan pidana untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika. Penggunaan pidana masih dianggap sebagai suatu upaya untuk menakut-nakuti agar tidak terjadinya penggunaan narkotika. Hal tersebut didukung dengan diberikannya suatu keweangan yang besar bagi BNN yang bermetafora menjadi institusi yang berwenang untuk melakukan penyadaran kepda masyarakat, melakukan penyelidikan, penyidikan, serta penuntutan dalam tindak pidana narkotika.

Sumber http://polreskotabekasi.blogspot.com/2011/02/narkotika.html
Editing Prabu Helau Dinata

Polresta Bekasi

By prabu | At 04.54 | Label : | 0 Comments

Profil Polresta Bekasi
http://prabuhelaudinata.blogspot.com/2012/11/polresta-bekasi.html
Kabupaten Bekasi di samping sebagai wilayah Pemerintahan Daerah Propinsi Jawa Barat juga merupakan salah satu wilayah penyangga Ibukota Jakarta. Sehingga kompleksitas permasalahan sosial yang timbul di masyarakat sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas kepolisian dalam memelihara, menjaga serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang semakin kompleks baik secara kualitas maupun kuantitas. Polres Bekasi selaku institusi Polri dalam mengemban fungsi keamanan dan ketertiban, dituntut untuk dapat menjamin terpeliharanya situasi dan kondisi kamtibmas mantap. Dengan cara memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan supremasi hukum dan HAM.
Luas wilayah Kabupaten Bekasi mencapai 1.273,88 Km2 atau 127.388 ha. Di utara berbatasan dengan Laut Jawa, di barat dengan Kota Bekasi dan Jakarta Utara, di selatan dengan Kabupaten Bogor, dan di timur dengan Kabupaten Karawang. Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi tersebut ialah Kecamatan Setu, Serang Baru, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Cikarang Timur, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Cibarusah, Bojongmangu, Kedungwaringin, Karang Bahagia, Kecamatan Cibitung, Tambun Selatan, Tambun Utara, Babelan, Tarumajaya, Sukawangi, Tambelang, Sukatani, Sukakarya, Pebayuran, Cabangbungin, dan Muaragembong.
Perkembangan, pertumbuhan kawasan industri, dan pemukiman baru di Kabupaten Bekasi dinilai cukup pesat, terutama wilayah Cibitung, Cikarang, Serang dan Lemahabang. Akibatnya, terjadinya pengurangan lahan pertanian/sawah sebagai dampak berkembang pesatnya kawasan tersebut, sehingga tidak jarang terjadi kasus persengketaan tanah. Saat ini perkembangan Ibukota Kabupaten Bekasi yang berlokasi di wilayah perbatasan Kecamatan Serang dan Lemahabang dengan lahan seluas +_ 60 Ha akan mengurangi lahan pertanian yang ada selama ini karena akan berubah menjadi sarana perkotaan. Jumlah penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 1.866.941 jiwa. .Dengan kepadatan wilayah rata-rata sebesar 1.290 jiwa/km2.
Meski memiliki 23 kecamatan namun wilayah hukum Polres Bekasi hanya membawahi 15 polsek dan 15 pos pol, yang meliputi Polsek Babelan, Tarumajaya, Tambun, Setu, Cibitung. Cikarang, Lemahabang, Pebayuran, Sukatani, Cibarusah, Cabang Bungin, Serang, Kedung Waringin, Tambelang, dan Muaragembong.
Sama dengan wilayah lain Kabupaten Bekasi juga "menyimpan" potensi sejumlah konflik. Konflik antar-suku bangsa umumnya diakibatkan pengelolaan limbah industri, perebutan lapak, dan perebutan lahan usaha. Sementara konflik antar pemeluk agama kerap terjadi di daerah Tarumajaya, Tambun Utara, Tambun Selatan, Cibitung, dan Babelan. Konflik antar warga masyarakat kerap terjadi di Cibitung, Cikarang, Tambun, Babelan, dan Lemah Abang. Sedangkan konflik antar preman sering terjadi di Tambun, Cibitung, Babelan, dan Cikarang.
Lokasi Polresta Bekasi
Adapun Polsek Polsek Jajaran Polresta Bekasi diantaranya : 
  • POLSEKTA TAMBUN
  • POLSEKTA CIBARUSAH
  • POLSEKTA TAMBELANG
  • POLSEKTA KEDUNG WARINGIN
  • POLSEKTA CABANG BUNGIN
  • POLSEKTA PEBAYURAN
  • POLSEKTA SERANG
  • POLSEKTA SETU
  • POLSEKTA BABELAN
  • POLSEKTA CIBITUNG
  • POLSEKTA SUKATANI
  • POLSEKTA LEMAH ABANG
  • POLSEKTA TARUMA JAYA
  • POLSEKTA CIKARANG
  • POLSEKTA MUARA GEMBONG

Pembekalan Anggota Bhabinkamtibmas

By prabu | At 02.34 | Label : | 0 Comments
Pembekalan Anggota Bhabinkamtibmas
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno Mengumpulkan seluruh Anggota Bhabinkamtibmas Se Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) Pada hari jum'at tanggal 23 November 2012, dalam Acara tersebut di isi Pengarahan Ka
polda,Wakapolda,Dir Binmas, Dir Narkoba, Dir Intelkam dan Tiga Orang Dari Pusat Mediasi Nasional (PMN) Dan dihadiri oleh lebih dari 800 anggota bhabinkamtibmas,Kapolres Se PMJ, Kasat dan Kanit Binmas Se PMJ, Dalam acara tersebut TIM dari PMN memberi Pembekalan kepada anggota bhabinkamtibmas dengan ilmu mediasi Penyelesaian konflik





http://prabuhelaudinata.blogspot.com/2012/11/pembekalan-anggota-bhabinkamtibmas.html


http://prabuhelaudinata.blogspot.com/2012/11/pembekalan-anggota-bhabinkamtibmas.html


http://prabuhelaudinata.blogspot.com/2012/11/pembekalan-anggota-bhabinkamtibmas.html


Rabu, 21 November 2012

Pahlawan Nasional Indonesia Jenderal Basuki Rahmat

By prabu | At 22.37 | Label : | 0 Comments

Pahlawan Nasional Indonesia Jenderal Basuki Rahmat

  
http://prabuhelaudinata.blogspot.com/2012/11/pahlawan-nasional-indonesia-jenderal.html
Pahlawan Nasional Indonesia Jenderal Basuki rahmat
Basuki rahmat terlahir di tuban, jawa timur, 4/11/1921 – wafat  di jakarta, 8 /1/1969 pada usia 47 th. ) yaitu seorang politikus dan jenderal indonesia. Basuki rahmat  yaitu seorang pahlawan nasional indonesia.
Karier militer Basuki rahmat
Sebelum menjadi prajurit militer, sesungguhnya basuki muda pingin jadi guru sampai melanjutkan pendidikannya di sekolah guru muhammadiyah di yogyakarta. walau demikian jalur hidup membuat Basuki rahmat mengikuti pelatihan  pembela tanah air. selepas pelatihan Basuki rahmat ditugaskan di pacitan dengan pangkat komandan pelopor  (shodancho).
Pada era perjuangan kemerdekaan indonesia, Basuki rahmat  juga turut serta dalam pembentukan BKR (badan keamanan rakyat)  maospati di jawa timur. Bakat kepemimpinan Basuki rahmat  yang menonjol buat ia ditunjuk di batalyon 2 resimen 31 divisi 4 ronggolawe sebagai komandan  dan lantas ditunjuk pada batalyon 16 brigade V divisi i jawa timur sebagai komandan.
Pada masa orde baru, didalam posisi pemerintahan ia  sempat mandapat jabatan sebagai menteri veteran letnan didalam kabinet dwikora yang dipimpin presiden Soekarno pada tahun 1964-1966. ia juga adalah di antara saksi kunci peristiwa supersemar bersama  jenderal m. jusuf  dan jenderal amirmachmud.
Pada bulan April 1966, Basuki Rahmat diangkat menjadi Mendagri . Tugas yang berikan padanya tak main-main, Basuki Rahmat ditugaskan untuk memenangkan Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) di Irian Barat.
Atas jasa-jasa beliau pada negara Indonesia, Jenderal TNI Anumerta Basuki Rahmat diberikan gelar Pahlawan Nasional berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden RI No. 10/TK/Tahun 1969, tanggal 9 /1/1969.
Basuki rahmat  wafat pada 8 /1/1969 disebabkan serangan jantung dan dimakamkan di tmp kalibata, jakarta keesokan harinya.
Sebagai penghargaan terhadap jasa-jasanya terhadap Republik Indonesia nama besar Jenderal Basuki rahmat sering digunakan sebagai nama jalan di daerah-daerah Republik Indonesia.

Sumber : http://www.pahlawanindonesia.com/2012/09/pahlawan-nasional-indonesia-jenderal-basuki-rahmat/
◄ Posting Baru Posting Lama ►