Jumat, 12 April 2013

Persyaratan Permohonan Surat Izin Mengemudi ~SIM~

Memiliki Surat Izin mengemudi ( SIM ) adalah wajib bagi setiap pengendara kendaraan baik roda dua atau lebih sesuai Pasal 77 UU No.22 tahun 2009, Na karna di wajibkan maka PHD akan berbagi tentang persyaratan permohonan Surat Izin Mengemudi, persyaratannya tidak banyak kok

prabuhelaudinata.blogspot.com
  1. Pemohon datang ke tempat pembuatan SIM ( Polres Masing-masing wilayah )
  2. Membuat permohonan tertulis
  3. Tidak Buta Huruf ( Bisa Baca Tulis )
  4. Mengerti dan Memahami Peraturan Lalu Lintas Jalan Raya
  5. Mempunyai Teknik Dasar Mengemudikan Kendaraan
  6. Batas Usia ( 17 tahun Untuk SIM Gol.A,C,D + 20 tahun SIM Gol B1 + 21 tahun SIM Gol BII )
  7. Melengkapi syarat Administratif
  8. Sehat Jasmani dan Rohani
  9. Lulus Uji Teori dan Praktek
  10. SIM dilengkapi Uji Simulator
Itu dia kawan persyaratan permohonan Surat Izin Mengemudi sesuai Pasal 81 UU No.22 Th. 2009. 
Baca Juga Artikel Menarik Dibawah Ini :
Dapat uang melalui internet

~ Team Penerbit ~ prabu ~ Jobs Police RI ~ Blogger Indonesia Raya ~

Prabu Helau DinataPenulis » prabu

Anda Telah Membaca Artikel Ber Judul » Persyaratan Permohonan Surat Izin Mengemudi ~SIM~ Label » Home » Prabu Helau Dinata

Terimakasih Atas Kunjungan Sobat Ke Blog Ini. Tinggalkan Jejak Dengan Cara Berkomentar Jangan Segan Untuk Kembali Bila Ingin Membaca Artikel Menarik terbaru Lainnya, Andai Menurut Sobat Artikel Ini Bermanfaat Silahkan Share Via Share Button Diatas, Bila Sobat Berniat Share Dengan Cara COPAS, Di Mohon Untuk Menyertakan Link Sumber Dibawah

:: Get this widget ! ::

22 komentar:

  1. Segera daftar untuk mendapatkan SIM toh persyaratan sudah komplit.

    BalasHapus
  2. Sungguh informasi yang sangat bermanfaat, Segeralah lengkapi persyaratan diatas bagi yang belum punya SIM.. hehe saya juga mau siap

    BalasHapus
  3. postingan yang sangat bermanfaat,,,,

    BalasHapus
  4. informasi yang bermanfaat gan, semoga dapat menjadi acuan untuk tidak ragu dalam membuat sim bagi si pengendara.
    Salam blogger

    BalasHapus
  5. aku baru aja ikut tes sim C. gagal di uji praktek angka 8 gara-gara kaki nyentuh tanah sekali. -.-

    BalasHapus
  6. Senang berkunjung di blog anda ^_^
    Kunjung balik ya blog saya : http://mahografauzan.blogspot.com

    Baca juga :

    Soal - soal latihan UN SMP 2013

    Download ya :

    Soal latihan UN SMP | TUKPD Tahap 1 (http://mahografauzan.blogspot.com/2013/04/tukpd-tahap-1.html)

    Soal latihan UN SMP | TUKPD Tahap 2 (http://mahografauzan.blogspot.com/2013/04/tukpd-tahap-2.html)

    Download ya biar pintar!

    #Tolong Share ya ke tmn" kelas 9 / 3 SMP yg mau UN :D

    BalasHapus
  7. Mantap infonya, sangat bermanfaat Gan

    BalasHapus
  8. Terima kasih atas informasinya.. sukses selalu...

    BalasHapus
  9. Informasi yang sangat berharga, terkadang kita melupakan akan pentingnya SIM ini... thank Gan

    BalasHapus
  10. kenapa simnya ditembak gan?salahnya apa?kasihan dong simnya,hehehe...

    BalasHapus
  11. Ternyata syaratx Mudah, thanks kawan...

    BalasHapus
  12. mantap ni.. tq bang..

    BalasHapus
  13. Setuju gan, itu wajib di miliki bukan biar gak di tilang :D

    BalasHapus
  14. Masihkah harus menyiapkan lembaran rupiah untuk sumbangan tak suka rela :-b ;((

    BalasHapus
  15. Thanks bang

    Kunjungi ya www.bazsin.blogspot.com

    BalasHapus
  16. Nice thanks gan artikelnya..maaf komen dua kali..hehe

    BalasHapus
  17. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus

Warning !!!!!! Dilarang Meninggalkan Link Aktif Di Isi Komentar, Dilarang Menggunakan Kata/Kalimat Atau Nama Berbau Porno & SARA



◄ Posting Baru Posting Lama ►