1. Kementerian Perindustrian.
2. Kementerian Riset dan Teknologi.
3. Kementerian Pertanian.
4.Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
5. Kementerian Perumahan Rakyat.
6. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
7. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
8. Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
9. Badan Kepegawaian Negara.
10. Badan Pusat Statistik.
11. Badan Tenaga Nuklir Nasional.
12. Lembaga Administrasi Negara.
13. Lembaga Ketahanan Nasional.
14. Arsip Nasional.
15. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
16. Lembaga Sandi Negara.
17. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 18. Badan Narkotika Nasional.
19. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
20. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
2. Kementerian Riset dan Teknologi.
3. Kementerian Pertanian.
4.Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
5. Kementerian Perumahan Rakyat.
6. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
7. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
8. Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
9. Badan Kepegawaian Negara.
10. Badan Pusat Statistik.
11. Badan Tenaga Nuklir Nasional.
12. Lembaga Administrasi Negara.
13. Lembaga Ketahanan Nasional.
14. Arsip Nasional.
15. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
16. Lembaga Sandi Negara.
17. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 18. Badan Narkotika Nasional.
19. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
20. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Saya sudah melihat besaran remunerasi di beberapa KL tersebut memang berbeda-beda. Pernah saya mendapat informasi bahwa yang diberikan kepada KL tersebut adalah 40 persen. Namun belum ada informasi resmi soal persen besaran remunerasi tersebut.
Lalu bagaimana kabar soal kenaikan remunerasi Polri?
Sebagaimana kita ketahui dasar pemberian tunjangan kinerja kepada anggota Polri adalah Perpres nomor 73 tahun 2010 dan sampai saat ini belum ada perubahan perpres tersebut, baik isi maupun grade yang menjadi lampirannya.
Sebagaimana kita ketahui dasar pemberian tunjangan kinerja kepada anggota Polri adalah Perpres nomor 73 tahun 2010 dan sampai saat ini belum ada perubahan perpres tersebut, baik isi maupun grade yang menjadi lampirannya.
Apakah Remunisasi POLRI Akan Naik di tahun 2013 ???????
0 komentar:
Posting Komentar
Warning !!!!!! Dilarang Meninggalkan Link Aktif Di Isi Komentar, Dilarang Menggunakan Kata/Kalimat Atau Nama Berbau Porno & SARA