Profil Polresta Bekasi
Kabupaten Bekasi di samping sebagai wilayah Pemerintahan Daerah Propinsi Jawa Barat juga merupakan salah satu wilayah penyangga Ibukota Jakarta. Sehingga kompleksitas permasalahan sosial yang timbul di masyarakat sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas kepolisian dalam memelihara, menjaga serta menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas yang semakin kompleks baik secara kualitas maupun kuantitas. Polres Bekasi selaku institusi Polri dalam mengemban fungsi keamanan dan ketertiban, dituntut untuk dapat menjamin terpeliharanya situasi dan kondisi kamtibmas mantap. Dengan cara memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan supremasi hukum dan HAM.
Luas wilayah Kabupaten Bekasi mencapai 1.273,88 Km2 atau 127.388 ha. Di utara berbatasan dengan Laut Jawa, di barat dengan Kota Bekasi dan Jakarta Utara, di selatan dengan Kabupaten Bogor, dan di timur dengan Kabupaten Karawang. Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi tersebut ialah Kecamatan Setu, Serang Baru, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Cikarang Timur, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Cibarusah, Bojongmangu, Kedungwaringin, Karang Bahagia, Kecamatan Cibitung, Tambun Selatan, Tambun Utara, Babelan, Tarumajaya, Sukawangi, Tambelang, Sukatani, Sukakarya, Pebayuran, Cabangbungin, dan Muaragembong.
Perkembangan, pertumbuhan kawasan industri, dan pemukiman baru di Kabupaten Bekasi dinilai cukup pesat, terutama wilayah Cibitung, Cikarang, Serang dan Lemahabang. Akibatnya, terjadinya pengurangan lahan pertanian/sawah sebagai dampak berkembang pesatnya kawasan tersebut, sehingga tidak jarang terjadi kasus persengketaan tanah. Saat ini perkembangan Ibukota Kabupaten Bekasi yang berlokasi di wilayah perbatasan Kecamatan Serang dan Lemahabang dengan lahan seluas +_ 60 Ha akan mengurangi lahan pertanian yang ada selama ini karena akan berubah menjadi sarana perkotaan. Jumlah penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 1.866.941 jiwa. .Dengan kepadatan wilayah rata-rata sebesar 1.290 jiwa/km2.
Meski memiliki 23 kecamatan namun wilayah hukum Polres Bekasi hanya membawahi 15 polsek dan 15 pos pol, yang meliputi Polsek Babelan, Tarumajaya, Tambun, Setu, Cibitung. Cikarang, Lemahabang, Pebayuran, Sukatani, Cibarusah, Cabang Bungin, Serang, Kedung Waringin, Tambelang, dan Muaragembong.
Sama dengan wilayah lain Kabupaten Bekasi juga "menyimpan" potensi sejumlah konflik. Konflik antar-suku bangsa umumnya diakibatkan pengelolaan limbah industri, perebutan lapak, dan perebutan lahan usaha. Sementara konflik antar pemeluk agama kerap terjadi di daerah Tarumajaya, Tambun Utara, Tambun Selatan, Cibitung, dan Babelan. Konflik antar warga masyarakat kerap terjadi di Cibitung, Cikarang, Tambun, Babelan, dan Lemah Abang. Sedangkan konflik antar preman sering terjadi di Tambun, Cibitung, Babelan, dan Cikarang.
Lokasi Polresta Bekasi
Adapun Polsek Polsek Jajaran Polresta Bekasi diantaranya :
0 komentar:
Posting Komentar
Warning !!!!!! Dilarang Meninggalkan Link Aktif Di Isi Komentar, Dilarang Menggunakan Kata/Kalimat Atau Nama Berbau Porno & SARA